Studi Penilaian Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
|Project At Glance
Country | Indonesia |
---|---|
Region | Kota Yogyakarta |
Name of Client | Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Pertanian, Kota Yogyakarta |
Address | Kompek Balai Kota Jalan Kenari No. 56 Yogyakarta |
Duration of Assignment | 3 bulan |
Start Date | Oktober 2013 |
Completion Date | Desember 2013 |
Prinsipal Investigator | Dr. Agus Joko Pitoyo, M.A. |
Principal Investigator (Not on the list) | |
Research Team | Sumini, S.Si., M.Sc., Yam'ah Tsalatsa Abritaningrum, S.IP, M.P.A. |
Research Team (not on the list) | |
Profiles of Professional Staff Provided by The Center | Pakar Kependudukan, Pakar Kebijakan Publik |
Latest Research
Program Pengembangan Jejaring Riset Internasional Menuju Pencapaian SDGs (Sustainable Develoment Goals) Melalui Percepatan Pendirian Joint Academy, Twin Center dan/atau UNESCO Chair Tahun 2021
Kegiatan ini bertujuan untuk (1) Memperkuat kegiatan penelitian lintas disiplin…
14 Januari 2022 - 13:18:20Penyusunan Buku: 51 Tahun BKKBN bermitra Internasional
PSKK UGM bekerja sama dengan BKKBN Pusat dalam menyusun buku…
14 Januari 2022 - 13:14:36Kajian Sustainable Development Goals (SDGs) Kota Bontang 2021
Tujuan Penelitian ini adalah untuk menilai kinerja Kota Bontang dalam…
14 Januari 2022 - 13:14:34Survei Indeks Kepuasan Pelanggan Eksternal Tahun 2021
Penelitian ini bertujuan untuk: (a) memberikan gambaran atau deskripsi kondisi…
14 Januari 2022 - 13:12:22Survei Persepsi Masyarakat terhadap Kinerja Pemerintah Kota Yogyakarta
Survei persepsi masyarakat terhadap kinerja pemerintahan Kota Yogyakarta ini bertujuan…
14 Januari 2022 - 11:58:12Women’s Role in Family Survival amidst the COVID-19 Pandemic
Penelitian ini memiliki tiga tujuan utama yaitu: (a) memahami masalah…
14 Januari 2022 - 11:54:54Survei Indeks Kepuasan Pelanggan Eksternal 2020
Survei Indeks Kepuasan Pelanggan ini bertujuan untuk memberikan gambaran kondisi…
14 Januari 2022 - 11:45:09PSKK mempelajari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang sedang dilakukan oleh perusahaan perusahaan / negara (BUMN) atau perusahaan swasta di Kota Yogyakarta sebagai bentuk tanggung jawab sosial mereka. Hasil penelitian menunjukkan, ada berbagai pemahaman tentang program CSR di antara mereka. Beberapa menyebutkan, (a) CSR merupakan biaya (cost center), dan tidak memberikan keuntungan dalam jangka pendek, (b) Program CSR adalah salah satu strategi pemasaran perusahaan (humas) atau (c) sebagai salah satu pencitraan perusahaan, (d) Program CSR identik dengan produk utama yang dihasilkan oleh perusahaan dan / atau misi perusahaan. Pemahaman ini kemudian memengaruhi bentuk kegiatan CSR yang dilakukan perusahaan, yang sebagian besar dalam bentuk pengembangan masyarakat, tapi masih cenderung berupa amal. Bahkan di beberapa perusahaan, program bantuan hanya bersifat insidental, tergantung pada permintaan masyarakat, tetapi sebuah kebutuhan untuk penilaian sistematis program tidak didahului. Program CSR juga belum dilembagakan dalam perusahaan. Hal ini ditunjukkan oleh beberapa indikator, yaitu (1) beberapa perusahaan di Kota Yogyakarta (negara maupun swasta) belum punya program CSR. (2) Sebagian besar perusahaan swasta dan BUMN tidak memiliki divisi atau bagian tertentu yang berhubungan dengan program CSR. (3) Program CSR tidak bisa lepas dari masalah anggaran. Untuk BUMN, alokasi anggaran program CSR tergantung pada kebijakan pusat sehingga BUMN di daerah tidak memiliki peluang untuk mengembangkan program CSR, khususnya untuk pengembangan UKM. Untuk beberapa perusahaan swasta dan BUMN lainnya di Kota Yogyakarta, tidak ada alokasi anggaran khusus untuk program CSR. Sebagai contoh, salah satu BUMN menempatkan anggaran CSR ke dalam anggaran promosi. (4) Belum ada rencana sistematis dan berkesinambungan bagi program CSR; sebagaimana diamanatkan oleh peraturan. Berikutnya adalah beberapa rekomendasi dari penelitian. (1) Ada kebutuhan akan peraturan daerah di Kota Yogyakarta tentang CSR yang mengatur hak dan kewajiban pelaku usaha di wilayah Kota Yogyakarta. (2) Peran pemerintah sebagai fasilitator harus ditingkatkan. (3) Ada kebutuhan kerjasama di antara berbagai pemangku kepentingan, dan studi komprehensif dalam persiapan serta pengembangan program CSR di Kota Yogyakarta.