REFORMASI PELAYANAN PUBLIK: Apa yang Harus Dilakukan?

04 Maret 2003 - 14:13:34 | admin

 

Penulis:
Agus Dwiyanto dan Bevaola Kusumasari

Penelitian:
“Governance and Decentralization Survey 2002″

Pelaksanaan otonomi daerah sempat memunculkan kekhawatiran di kalangan banyak pihak mengenai kemungkinan otonomi memperburuk kinerja pelayanan publik. Kekhawatiran ini dapat dimaklumi karena sebagian besar pelayanan publik sebelumnya dikelola oleh pemerintah pusat. Rendahnya kualitas aparatur dan terbatasnya anggaran yang dimiliki oleh pemerintah kabupaten/kota membuat banyak pihak meragukan kemampuan mereka dalam menyelenggarakan pelayanan publik. Padahal, kinerja pelayanan publik sering dijadikan indikator untuk menilain bukan hanya kualitas tata pemerintahan, tetapi juga keberhasilan otonomi daerah. Oleh karena itu, menilai kinerja kualitas pelayanan publik setelah dilaksanakannya otonomi daerah menjadi sangat strategis. Governance and Decentralization Survey (GDS) 2002 ternyata membuktikan bahwa lebih dari separuh rumah tangga yang dilibatkan dalam survei menyatakan bahwa pelayanan publik tidak mengalami perubahan kualitas. []

Selengkapnya, silakan unduh file Policy Brief berikut: “REFORMASI PELAYANAN PUBLIK: Apa yang Harus Dilakukan?” No. 11/PB/2003.