Perlindungan Sosial bagi Pekerja dengan HIV/AIDS

07 September 2021 - 11:02:02 | media_cpps

PSKK UGM mengadakan penelitian bertema, “Akses dan Pengaruh Program Perlindungan Sosial terhadap Pekerja Sektor Perekonomian Formal dan Informal dengan HIV/AIDS beserta Rumah Tangganya,” untuk mengetahui apakah kebijakan dan program perlindungan sosial yang ada menjangkau pekerja laki-laki dan perempuan yang terkena HIV dan AIDS.

Secara khusus, penelitian ini akan melihat jenis perlindungan sosial apa yang tersedia untuk ODHA (misalnya, asuransi kesehatan, dukungan mata pencaharian/pendapatan, bantuan tunai, dll.), perluasan cakupan, dan kesenjangan serta tantangan utama dalam meningkatkan cakupan perlindungan sosial bagi ODHA (Orang dengan HIV).

Dengan kata lain, fokus kajian penelitian ini tidak hanya terletak pada sisi penawaran, tetapi juga pada sisi permintaan. Dari sisi permintaan, penelitian ini akan meneliti kesenjangan dan tantangan utama ODHA dalam mengakses manfaat perlindungan sosial

Hasil penelitian ini menemukan adanya problematika yang dialami para Pekerja dengan HIV/AIDS, yaitu:

  • Stigma dan diskriminasi yang dialami oleh ODHA (Orang dengan HIV/AIDS) menjadikan mereka sulit mengakses pelayanan administrasi kependudukan sehingga mereka juga sulit mendapatkan hak identitas sebagai warga negara.
  • Tidak adanya sistem perlindungan sosial yang dirancang khusus bagi pekerja dengan HIV/AIDS.
  • Keterbatasan akses pekerja dengan HIV/AIDS terhadap asuransi kesehatan dan layanan kesehatan yang memadai.

Untuk mengatasi permasalahan ini, berikut Rekomendasi Kebijakan yang bisa diambil pemerintah baik di tingkat daerah maupun tingkat nasional.

  • Pemerintah harus memastikan bahwa pemberian layanan kesehatan bagi ODHA oleh Perlindungan Sosial Tenaga Kerja tidak hilang dalam ketentuan Perlindungan Sosial yang ditangani oleh Badan Penyelenggara Perlindungan Sosial.
  • Kementerian Kesehatan harus mewajibkan semua penyelenggara jaminan sosial untuk menyediakan layanan kesehatan bagi pekerja dengan HIV/AIDS.
  • Pemerintah Daerah harus membuka selebar-lebarnya akses pekerja dengan HIV/AIDS terhadap asuransi kesehatan dan layanan kesehatan (misalnya menerbitkan Surat Izin Tinggal Sementara sebagai pengganti KTP).

Sumber: Penelitian PSKK UGM, “Akses dan Pengaruh Program Perlindungan Sosial terhadap Pekerja Sektor Perekonomian Formal dan Informal dengan HIV/AIDS beserta Rumah Tangganya.”

Infografik ini juga bisa disaksikan di Instagram @pskkugm