KETAHANAN PANGAN RUMAH TANGGA: Hasil Penelitian di Tiga Provinsi di Indonesia

29 Maret 2007 - 10:31:49 | admin

Fenomena kerawanan pangan dan kasus-kasus kurang gizi maupun busung lapar pada tataran tertentu telah direspon oleh pemerintah melalui beberapa kebijakan, termasuk pemberian beras kepada penduduk miskin (RASKIN), bantuan kesehatan, pemberian subsidi pangan, dan pembentukan Dewan Ketahanan Pangan sebagai lembaga pemerintah yang berada di tingkat Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota. Lembaga ini berperan melakukan berbagai kebijakan, termasuk menganjurkan dan bahkan menghidupkan kembali institusi-institusi tradisional semacam lumbung desa sebagai penyangga kerawanan pangan. Adanya lembaga ketahanan pangan di daerah merupakan peluang bagi pemerintah daerah untuk merencanakan dan mengimplementasikan kebijakan ketahanan pangan secara efektif dan berpihak pada rakyat. Di beberapa tempat, pemerintah (daerah) memberikan kucuran dana untuk mengaktifkan kembali institusi lumbung desa atau yang sejenis.

Fungsi lembaga kerawanan pangan, baik yang menangani pada tingkat rumah tangga maupun tingkat regional dan nasional, adalah menjamin ketersediaan pangan di berbagai tingkat tersebut, baik kuantitas maupun kualitas. Strategi yang dapat dilakukan dengan menggunakan strategi food insurance. Food Insurance didefinisikan sebagai salah satu strategi untuk memecahkan masalah kerawanan pangan, dengan menjamin keberlangsungan ketahanan pangan dalam jangka panjang.

Berdasarkan uraian di atas studi ini berusaha mengkaji sejauh mana kondisi ketahanan pangan di berbagai level, antara lain tingkat rumah tangga dan komunitas (makro). Upaya apa saja yang dilakukan oleh rumah tangga, kelompok masyarakat maupun negara untuk menjamin ketahanan pangan terjaga? Apakah ada variasi respons yang dilakukan antaranggota masyarakat dalam menghadapi kondisi rawan pangan? Dan sejauh mana fungsi institusi pangan sebagai alternatif menjaga ketahanan pangan di tingkat rumah tangga maupun di tingkat komunitas agar selalu terjaga?


*Klik untuk mengunduh makalah: Seminar Bulanan S.343 – Umi Listyaningsih dan Wini Tamtiari | 29 Maret 2007