SMART EMBASSY: Meningkatkan Pelayanan Publik

22 Februari 2017 - 15:01:00 | admin

Jumlah Warga Negara Indonesia di Singapura menurut data dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapuran per Januari 2017 mencapai 163.190 orang. Jumlah ini diperkirakan bisa mencapai lebih dari 195 ribu orang mengingat banyak WNI yang tidak melaporkan dirinya. Dari total jumlah WNI tersebut, sebagian besar bekerja di Singapura sebagai TKI informal, yakni mencapai 80.973 orang, disusul kemudian WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) yang mencapai 28.465 orang. Hanya sedikit yang menjadi tenaga profesional, yakni mencapai 16.374 orang, sedangkan yang berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa mencapai 9.363 orang.

Banyaknya WNI di Singapura mendorong KBRI Singapura untuk senantiasa meningkatkan pelayanan bagi warga negaranya. Salah satu inovasi pelayanan publik yang dilakukan, yakni membuat Kartu Pekerja Indonesia Singapura (KPIS) berikut dengan sistem basis data terpadunya. Menurut Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI di Singapura, Ngurah Swajaya, KPIS bukan hanya sebatas kartu identitas bagi para pekerja. KPIS juga sudah dilengkapi dengan aplikasi KBRI Singapura tentang informasi terkini, buku PLRT, undangan, hingga pengaduan.

Hal ini disampaikan oleh Ngurah Swajaya saat mengisi forum diskusi Policy Corner Program Magister dan Doktor Studi Kebijakan UGM yang bertema SMART EMBASSY: Meningkatkan Pelayanan Publik. Forum berlangsung pada Selasa, 21 Februari 2017 di Auditorium Gedung Masri Singarimbun.

Berikut bahan presentasi yang disampaikan oleh Ngurah Swajaya (klik: Bahan presentasi Smart Embassy) Anda diperkenankan untuk dapat mengunduh bahan ini. Namun, apabila ada data maupun informasi yang Anda kutip darinya, silakan untuk mencantumkan sumbernya. Demikian, terima kasih.