Pengadaan Blangko e-KTP Idealnya Dilakukan di Daerah | Tribun Jogja

10 April 2017 | admin
Arsip Media, Main Slide, Media

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Masalah mengenai KTP elektronik atau e-KTP belum saja tuntas, seperti ketersediaan blangko yang tidak mencukupi. Di luar kasus hukum e-KTP yang saat ini juga masih berjalan di pengadilan.

Peneliti Senior Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) UGM Dr Sukamdi melihat bahwa masalah yang muncul terkait e-KTP terjadi karena program ini adalah program yang “baru”, meski sudah berjalan beberapa tahun. Dan sifatnya massal, besar dengan jumlah jutaan dan ratusan juta.

“Jadi memang memiliki banyak kendala, itu yang pertama,” ujarnya kepada Tribun Jogja, Kamis (7/4/2017) petang.

Hal lain, menurutnya adanya kasus hukum terkait e-KTP, menurutnya membuat Kemendagri berhati-hati dalam pengadaan blangko dan ini membuat pengadaan dan distribusi blangko tertunda dan kebutuhan di daerah tidak bisa dipenuhi pemerintah pusat.

“Memang kemudian tampaknya perlu dicari solusinya seperti apa jalan keluarnya. Yang pertama, memungkinkan tidak pengadaan blangko, standar, spesifikasi dan kualitasnya ditentukan di pusat tetapi kemudian bisa dilakukan di daerah,” ujar Sukamdi.

Menurutnya pengadaan blangko di daerah bisa menjadi satu solusi untuk mengatasi kekosongan blangko yang membuat ribuan orang tidak bisa menerima e-KTP meski sudah merekam data sejak lama.

“Itu kemungkinan pertama, sehingga mendekatkan keberadaan blangko sekaligus untuk memenuhi kebutuhan di masing-masing kabupaten atau kota. Sehingga antara keinginan untuk segera membereskan persoalan KTP elektronik dengan kapasitas pelayanan itu memang masih belum seimbang, sehingga persoalan selalu muncul,” lanjutnya.

Sukamdi lebih lanjut mengatakan bahwa dahulu proses percetakan e-KTP dilakukan di pusat, sehingga memunculkan keterlambatan. Hingga akhirnya ada desentralisasi percetakan di daerah, di tingkat kabupaten dan kota, proses menjadi lebih cepat. Namun, desentralisasi percetakan itu diikuti dengan masalah lain, demand terhadap e-KTP besar dan pengadaan blangko menjadi kendala karena harus menunggu pusat.

“Ketika percetakan sudah bisa dilakukan di kabupaten dan kota tetapi karena blangkonya tidak selalu tersedia ya sama saja,” kritiknya.

Demand dan supply tidak imbang, sehingga urusan supply harus dibereskan,” lanjutnya.

Belum lagi, menurutnya terkait dengan rencana Menteri Keuangan melaunching kartu Kartin1 yang akan mengintegrasikan beberapa layanan, menurut Sukamdi akan membuat demand e-KTP naik.

“Meskipun saya masih agak bingung nanti menyatukannya bagaimana. Tetapi dikatakan nanti antara NPWP, SIM dan juga KTP elektronik bisa diintegrasikan. Kalau itu dilakukan saya yakin demand akan semakin besar,” katanya.

Terkait dengan pengadaan blangko di daerah, menurut Sukamdi pengadaan bisa dilakukan di tingkat provinsi dan bukan di kabupaten dan kota.

Secara teknis itu bisa dilakukan. Sementara dari sisi regulasi memang perlu dilihat lagi, jikapun ada regulasi yang menghambat, menurut Sukamdi itu bisa diperbaiki.

“Dan menurut saya pengadaan blangko itu bisa dilakukan di tingkat provinsi. Tidak harus di kabupaten karena saya khawatir di tingkat kabupaten akan menjadi sulit karena kita juga punya daerah yang terisolir dan untuk pengadaan itu mungkin membutuhkan waktu,” tutupnya.[]

*Sumber: Tribun Jogja (7/4) | Photo: Ilustrasi e-KTP/womantalk