PELAYANAN PUBLIK: Era Teknologi Informasi, Pemerintah Dituntut Inovatif

11 Agustus 2017 | admin
Berita PSKK, Kegiatan, Main Slide, Media, Workshop

Yogyakarta, PSKK UGM – Teknologi komunikasi dan informasi terus berkembang pesat. Di lain sisi, masyarakat pun semakin mempunyai kesadaran akan haknya mendapatkan pelayanan publik yang baik. Berangkat dari dua hal itu, pemerintah selaku penyedia layanan publik dituntut untuk terus berbenah diri, berinovasi, serta mampu merespon dengan cepat dan tepat.

Konsep kota cerdas (smart city) mulai diperkenalkan beberapa tahun belakangan ini. Kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar sudah mulai mempersiapkan sekaligus menerapkan sistem ini. Tujuannya tak lain untuk semakin meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Melalui integrasi teknologi komunikasi dan informasi serta konektivitas internet (Internet of Things), pemerintah dan masyarakat dapat berinteraksi secara efektif dan efisien di dalam mewujudkan tatanan kota yang lebih baik. Lalu bagaimana dengan Kota Yogyakarta?

Baru-baru ini Kota Yogyakarta dinobatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai wilayah dengan pelayanan terbaik se-Indonesia bahkan menjadi role model wilayah penyelenggaraan pelayanan publik. Salah satu indikator penilaian yang penting adalah survei kepuasan masyarakat. Bagaimana pandangan masyarakat terhadap pelayanan publik yang mereka terima.

Kepala Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada, Dr.soc.pol. Agus Heruanto Hadna menyampaikan, meski telah menerima beberapa penghargaan terkait pelayanan publik, Pemerintah Kota Yogyakarta diharapkan tetap terus berinovasi terlebih dengan adanya tuntutan untuk menjadi kota cerdas.

“Jika dulu masih dengan model konvensional seperti kotak aduan untuk menerima pengaduan masyarakat, maka dengan inovasi teknologi seperti aplikasi di ponsel pintar, pemerintah bisa dengan cepat menerima sekaligus merespon laporan masyarakat,” kata Hadna dalam Lokakarya Survei Pengaduan Masyarakat Pelayanan Pendidikan SMP Negeri Kota Yogyakarta, Senin (7/8) di Auditorium Dinas Perizinan Kota Yogyakarta.

Hadna menambahkan, sudah masanya dimana pemerintah terbuka dengan teknologi guna mewujudkan tata pemerintahan serta pelayanan publik yang cerdas. Dari sisi masyarakat pun demikian, perlu agar lebih familiar dan bijak di dalam menggunakan teknologi.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Yogyakarta, Drs. H. Haryadi Suyuti mengatakan, di dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, perlu ada feedback atau respon dari masyarakat selaku pengguna pelayanan publik. Hingga saat ini Pemkot Yogyakarta sudah melaksanakan beragam kegiatan guna menjaring respon masyarakat, bahkan ada unit khusus yang bertugas menangani pengaduan masyarakat, yakni Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan (UPIK).

“Penyelenggara pemerintahan tentu tidak dapat memuaskan semua pihak, namun bagaimana memanajemen pengaduan yang masuk itulah yang penting,” kata Haryadi.

Melalui lokakarya pengaduan masyarakat tentang pelayanan pendidikan ini, Haryadi berharap akan menghasilkan sesuatu yang konstruktif bagi pemerintah di dalam menyelenggarakan pelayanan pendidikan, khususnya di sekolah-sekolah menengah pertama Kota Yogyakarta.

Adapun lokakarya ini merupakan bagian dari rangkaian Survei Pengaduan Masyarakat Pelayanan Pendidikan SMP Negeri Kota Yogyakarta yang dilakukan oleh PSKK UGM bekerja sama dengan Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta. Survei yang melibatkan 16 SMP Negeri Kota Yogyakarta ini nantinya akan menghasilkan beberapa output, yakni instrumen Survei Pengaduan Masyarakat, Indeks Pengaduan Masyarakat, draf prototipe janji perbaikan pelayanan, dan draf prototipe rekomendasi perbaikan pelayanan. [] Media Center PSKK UGM.