MENDORONG PELAKSANAAN WAJIB BELAJAR SEMBILAN TAHUN DI JAWA BARAT

20 Maret 2004 - 14:45:06 | admin

 

Penulis:
Nunung Nurwati dan Dindin Makhmuddin

Penyunting:
Agus Dwiyanto

Penelitian:
“Indonesia Family Life Survey (IFLS) 2002 dan Governance and Decentralization Survey (GDS) 2002”

Tahun 2001, Angka Partisipasi Murni (APM) jenjang pendidikan SD telah mencapai 93,1 persen, tetapi untuk jenjang pendidikan SLTP baru berkisar 56,1 persen. Padahal Jawa Barat menargetkan bahwa pada tahun 2008, program Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) sembilan tahun dapat dituntaskan. Untuk itu, diperlukan beberapa kebijakan yang mengarah tercapainya target tersebut.

Upaya untuk meningkatkan pendidikan dasar, khususnya sekolah dasar dan lanjutan pertama di Jawa Barat telah dilaksanakan semaksimal mungkin. Namun, masih banyak kendala dan kompleksitas permasalahan yang dihadapi. Kompleksitas permasalahan terutama diakibatkan oleh bertambah besarnya jumlah penduduk yang sampai saat ini telah mencapai 35.723.473 jiwa (SP, 2000) dan tuntutan pelayanan pendidikan sebagai dampak kemajuan di bidang ekonomi, industri, teknologi, dan informasi yang berkembang sangat cepat. Sejak dicanangkannya Wajib Belajar Sembilan Tahun di Jawa Barat hingga kini, hasilnya belum memuaskan. Ini terlihat dari hasil pencapaian angka partisipasi murni tingkat SD dan SLTP. Pada tahun 2001, APM SD sebesar 93,1 persen dan APM SLTP sebesar 56,1 persen. Sementara itu data Survei Aspek Kehidupan Rumah Tangga Indonesia (SAKERTI) 2000 menunjukkan bahwa APM tingkat SD maupun SLTP selama kurun waktu 3 tahun telah mengalami perubahan ke arah peningkatan, namun belum sesuai dengan target yang telah ditentukan. Jawa Barat telah menargetkan bahwa pada tahun 2008, Program Wajar Dikdas sembilan tahun akan selesai.[]

Selengkapnya, silakan unduh file Policy Brief berikut: “Mendorong Pelaksanaan Wajib Belajar Sembilan Tahun di Jawa Barat” No. 17/PB/2004.