Australian Refugee Policy and the Indonesia-Australia Relationship

26 February 2014 - 15:44:43 | admin

Paper seminar ini dipresentasikan oleh Profesor Alexander Reilly, Pakar Hukum Migrasi dan Pengungsi Universitas Adelaide, Australia. Dalam presentasinya, Alex mengatakan Australia memang selalu menjadi daerah tujuan bagi para pengungsi serta pencari suaka. Bahkan sejak Perang Dunia II, sudah lebih dari 700 ribu pengungsi telah ditampung di Australia.

Pemerintah Australia melalui kebijakan humanitarian visas mengijinkan rata-rata 13.500 pengungsi untuk masuk dan tinggal di Australia setiap tahunnya. Jika melihat data dari Departemen Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan Australia atau DIMIA, memang terlihat peningkatan tajam terhadap jumlah pencari suaka yang menggunakan kapal untuk mencapai Australia.

Jumlah pencari suaka yang semakin membludak tentu menjadi kendala bagi Australia. Tercatat, sejak 2001 sudah lebih dari 1.500 pencari suaka yang meninggal. Mereka tinggal di penampungan dalam kurun waktu yang panjang dan tanpa batas waktu. Bahkan, banyak di antara mereka adalah anak-anak. Melihat kondisi tersebut, Perdana Menteri Australia, Tonny Abbot akhirnya mengambil kebijakan stop the boats. Semua kapal dihentikan agar tidak memasuki wilayah Australia. Beberapa sampai kembali didorong memasuki wilayah perairan Indonesia. Kasus inilah yang turut membuat hubungan bilateral di antara kedua negara semakin memanas. []


*Klik untuk mengunduh makalah: Seminar Bulanan S.385 – Alexander Reilly | 20 Februari 2014