PELATIHAN PP PAUD DIKMAS: Proses Kebijakan Sebagai Proses Politik

08 September 2016 | admin
Berita PSKK, Kegiatan, Media, Pelatihan / Lokakarya

Yogyakarta, PSKK UGM – Akan selalu ada multiinterpretasi terhadap suatu isu dan arah kebijakan. Isu kebijakan yang sama akan dipahami serta direspon secara berbeda oleh setiap aktor kebijakan. Mengapa demikian?

Peneliti Senior Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Muhadjir Darwin, MPA dalam Pelatihan Penelitian Kebijakan Publik yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PP PAUD DAN DIKMAS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Rabu (24/8) mengatakan, proses kebijakan sebetulnya merupakan proses yang bersifat politik karena melibatkan pengambil keputusan yang banyak baik dari unsur negara maupun dari sektor bisnis dan masyarakat, baik dalam formulasi kebijakan, implementasi kebijakan hingga evaluasi kebijakan.

Masing-masing aktor yang terlibat dalam proses kebijakan memiliki cara pandang, kepentingan, dan tujuan yang berbeda di dalam melihat suatu masalah atau isu. Oleh karena itu, keberhasilan dalam proses kebijakan ditentukan oleh seberapa jauh perbedaan pandangan dan sikap di antara para aktor itu dipertemukan dan disinergikan.

“Jabatan menteri sebagai kelengkapan dari institusi kepresidenan misalnya, juga didasarkan pada pertimbangan politik, tidak semata-mata profesionalisme. Menteri juga aktor politik. Setiap keputusan yang diambilnya merupakan respon atas tuntutan atau pertanyaan dari aktor politik lainnya,” kata Muhadjir.

Muhadjir kembali menerangkan, proses kebijakan publik berbeda dengan kebijakan di dalam perusahaan. Proses kebijakan publik merupakan proses yang relatif lebih kompleks. Bagaimana kemudian proses yang kompleks tersebut dibaca? Di sinilah pentingnya analisis kebijakan.

Di era governance seperti saat ini, pemerintah dituntut untuk bisa transparan di dalam proses kebijakan. Setiap kebijakan publik harus sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi. Artinya, tidak ada yang boleh disembunyikan dari publik. Selain transparan, kebijakan publik juga dituntut untuk akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan. Bukan hanya dapat dipertanggungjawabkan secara internal, namun juga mendapatkan kepuasan dari pihak luar, khususnya masyarakat setempat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kriteria kualitas kebijakan.

Untuk itu, proses kebijakan tidak bisa dijalankan secara serampangan. Terlebih, ada mekanisme pengawasan dan penilaian atau monitoring and evaluation (monev) yang bersifat siklis pada proses kebijakan. Perkembangan day to day terus dipantau. Ada pencatatan yang terukur hingga program kebijakan selesai dilakukan untuk kemudian dilakukan penilaian. Apakah kebijakan tersebut berhasil atau gagal?

“Apabila gagal maka akan menjadi feedback atau respon untuk kembali memperbaiki kebijakan. Jika berhasil, bisa terus dilanjutkan atau dihentikan apabila dirasa sudah cukup sesuai dengan targetnya,” kata Muhadjir lagi.

Monev tentunya bukan sulapan. Monev adalah sebuah proses panjang yang dilakukan guna membantu untuk identifikasi masalah dan penyebab, memberi gambaran kemungkinan-kemungkinan penyelesaian masalah, menanyakan asumsi dan strategi, mendorong refleksi akan kemana arah kebijakan dan bagaimana cara menuju ke sana, menyediakan informasi dan pencerahan, dan lebih memungkinkan untuk mencapai kemajuan.

Selain itu, monev juga memiliki tiga kriteria. Pertama, efisiensi, yakni ukuran apakah masukan sepadan dengan keluaran. Kedua, efektivitas, yakni ukuran seberapa jauh suatu program atau proyek mencapai tujuan tertentu dan ketiga adalah dampak, yakni penjelasan apakah situasi masalah yang menjadi fokus program atau proyek berubah seperti yang diharapkan.

Adapun pelatihan tentang penelitian kebijakan publik ini diselenggarakan dalam dua tahap. Tahap pertama pelatihan diselenggarakan pada tanggal 24-26 Agustus di Gedung Masri Singarimbun, PSKK UGM. Pelatihan dihadiri oleh 16 peserta dari PP PAUD & Dikmas Nusa Tenggara Barat. Sementara pada tahap kedua, pelatihan diselenggarakan pada tanggal 6-8 November di PP PAUD & Dikmas Jawa Tengah, Ungaran, Kabupaten Semarang. Pelatihan ini diikuti oleh 40 peserta yang berasal dari PP PAUD & Dikmas Jateng, SKB Ungaran, BPKB DIY, BP PAUD & Dikmas Sumatera Utara, BP PAUD & Dikmas Jawa Timur, dan Setditjend PAUD & Dikmas. [] Media Center PSKK UGM