4,1 Juta Anak di Indonesia Telantar | Berita Satu

16 Maret 2017 | admin
Arsip Media, Main Slide, Media

Jakarta, Berita Satu – Jumlah anak telantar masih sangat banyak. Kementerian Sosial (Kemsos) menyebut, jumlahnya mencapai 4,1 juta anak, dan jumlah itu bertambah.

Kondisi tersebut mencerminkan amanat Konstitusi agar fakir miskin dan anak telantar dipelihara negara belum sepenuhnya terwujud. Bahkan, Kemsos juga menyebut sedikitnya 35.000 anak mengalami eksploitasi.

Keberadaan anak-anak telantar tersebut, antara lain masih minimnya rumah singgah atau Rumah Perlindungan Sosial Anak (RSPA). Belum semua provinsi memiliki RSPA.

Menurut sosiolog Universitas Nasional Sigit Rochadi, jutaan anak telantar tersebut mencerminkan kondisi ketimpangan sosial di Tanah Air. Rasio gini tercatat masih relatif tinggi, yakni mencapai 0,394. Rasio itu bermakna pemerataan kesejahteraan menjadi persoalan yang mengkhawatirkan.

“Ada sekelompok kecil orang yang menguasai sumber-sumber ekonomi, tapi sebagian besar orang yang tidak memiliki pendapatan,” jelasnya, di Jakarta, Rabu (15/3).

Hal itu mengakibatkan masih banyak fakir miskin dan anak telantar di jalanan, khususnya di kota-kota besar. “Jadi kalau Presiden punya perhatian ke pemerataan sosial ini maka kita patut apresiasi. Ini langkah yang sangat bagus, tapi tentunya harus ada tindakan nyata berupa kebijakan konkret yang dikawal dari bulan ke bulan untuk memangkas ketimpangan sosial,” katanya.

Menurut Sigit, model pembinaan anak telantar oleh pemerintah selama ini selalu pendekatan proyek. Pemerintah mengajukan anggaran tiap tahun kemudian digunakan untuk pembinaan.

Pendekatan seperti ini harus diubah. Pemerintah harus bermitra dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dengan memfasilitasi mereka. LSM inilah yang berperan di depan, sedangkan pemerintah cukup dengan menyiapkan aturan dan anggaran.

“Sinergi pemerintah dengan LSM ini belum berjalan. Padahal banyak panti asuhan dan panti sosial yang dikelola masyarakat sukses mengelola dan membina anak telantar karena mereka menjadikannya sebagai pekerjaan 24 jam,” jelasnya.

Penanggulangan anak telantar dan fakir miskin, lanjut Sigit, sebenarnya merupakan pekerjaan pemerintah daerah (pemda). Sebab pemda yang memiliki data detail mengenai penduduknya. Program pemerintah pusat sendiri sudah mengarah kepada pengentasan fakir miskin melalui Kementerian Sosial dan kementerian lain,” ungkapnya.

Persoalannya, kata Sigit, pemda belum menjadikan penanganan masalah sosial sebagai paradigma atau langkah untuk menyelesaikan masalah. Masalah sosial dipandang sebelah mata oleh pejabat di daerah. Mereka lebih banyak memperhatikan masalah pertumbuhan ekonomi. Padahal dengan menyelesaikan masalah sosial, otomatis pertumbuhan ekonomi jalan.

Paradigma tentang pembangunan ini harus diubah, dengan menempatkan penanganan masalah sosial di depan program lainnya. Kurangnya perhatian pemda ini terlihat dari nomenklatur atau penamaan Dinas Sosial yang selalu ditempatkan di belakang sektor lain, seperti tenaga kerja dan lain-lain.

Tidak kuatnya institusi terkait di daerah ini mengakibatkan anggaran untuk menyelesaikan masalah sosial pun sangat terbatas. Akibatnya penanganan masalah sosial dilakukan serampangan, sehingga orang miskin yang ingin terus mempertahankan hidupnya selalu berpindah pindah tempat, seperti anak-anak telantar dan anak jalanan di kota besar.

Menurut Sigit, yang menjadi tantangan dan kendala paling serius bagi pemerintah adalah keberanian untuk mengubah paradigma dalam menangani masalah sosial. Harus dimulai dari memprioritaskan masalah sosial, bukan dianggap sebagai beban, yang mana anggarannya menunggu sisa dari program lainnya.

Bukan Kemiskinan

Secara terpisah, peneliti senior Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Muhadjir Darwin menilai, keberadaan anak telantar, serta gelandangan dan pengemis, belum tentu sebanding dengan kondisi riil perekonomian pelaku. Sebab, dalam banyak kasus, justru yang terjadi adalah sebaliknya. Satu contoh, seorang pengemis di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, yang kedapatan memiliki mobil sedan, kartu ATM dan kartu kredit.

Menurutnya, ada fenomena pengemis, termasuk mengerahkan anak-anak telantar, yang muncul, bukan karena kemiskinan, tapi sebagai profesi. Bahkan, bukan tidak mungkin ada pengemis yang kaya juga beroperasi di kota-kota besar, yang sebenarnya memiliki fasilitas memadai di tempat tinggalnya. “Mengemis menjadi profesi yang relatif nyaman, hanya dengan berpakaian lusuh,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, beberapa penelitian mengungkapkan desa-desa atau wilayah yang menjadi sumber pengemis, meski jika melihat langsung asal desa pengemis tersebut, secara fisik kondisi rumah mereka cukup layak.

Dengan kondisi tersebut, upaya pemberantasan pengemis juga harus sampai kepada sikap dan mental, termasuk mafia-mafia yang menjadi koordinator para pengemis tersebut, terutama yang melibatkan anak-anak telantar. “Harus dilakukan sesuai aturan hukum dengan melibatkan seluruh aparat penegak hukum. Pemberantasan mafia pengemis ini tidak bisa hanya dengan menangkap ‘gepeng’ (gelandangan pengemis) di jalanan. Aktor intelektualnya harus ditemukan. Dari mana mereka berasal itu harus dicari, yang ditindak jangan yang di lapangan saja, tapi orang yang melakukan itu,” jelasnya.

Bahkan di wilayah Yogyakarta, lanjutnya, untuk mendapatkan keuntungan ekonomi, mengemis bukan hal baru. Ada isu keberadaan pengemis yang diorganisasi, sengaja didrop dari wilayah lain, khususnya pada saat-saat masyarakat menjalankan ibadah puasa hingga perayaan hari-hari besar agama.

Peneliti PSKK lainnya, Agus Joko Pitoyo menambahkan, jika fenomena gelandangan dan pengemis dikaitkan dengan kemiskinan, maka yang menjadi penyebabnya adalah akses penduduk miskin ke dunia kerja, maupun program-program sosial pemerintah. Keberadaan panti-panti sosial memang menjadi salah satu solusinya, namun tidak mampu sepenuhnya mengatasi masalah anak telantar, gelandangan, dan pengemis.

Menurutnya, tingkat kemiskinan di Indonesia justru bersumber dari perdesaan, terkait dua hal yang menghambat penduduk di wilayah perdesaan untuk bisa keluar dari kemiskinan. Pertama, rendahnya penguasaan lahan terutama di saat sektor pertanian, penguasaan dan distribusi lahan pertanian. Kedua, pengeluaran biaya sosial yang cukup tinggi. Dengan demikian, cara yang efektif menurunkan kemiskinan sekaligus menekan kemunculan pengemis dan gelandangan, harus berdasar strategi lokal.

Menurutnya, strategi pengentasan kemiskinan, tidak bisa hanya dilihat dari sisi moneter, karena kondisi kemiskinan di Indonesia dangan multidimensi, termasuk tantangan bonus demografi yang mulai terjadi pada 2020 mendatang. Di saat jumlah manusia produktif Indonesia jumlahnya meningkat, maka peluang-peluang atau akses pada dunia kerja menjadi masalah utama di Indonesia. [] Dina Manafe/Fuska Sani Evani/ALD


*Sumber: BeritaSatu | Photo: Ilustrasi anak jalanan/wordpress Dodi Prananda